
GenPI.co - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengungkap otak di balik penyelundupan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dalam tragedi di Perairan Malaysia, Desember 2021 silam.
Melalui investigasi yang dilakukan bersama unsur kepolisian, didapat temuan kuat bahwa ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku di Pelabuhan Gentong, Bintan Utara, dengan jenis yang sama dan karam di Perairan Malaysia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan, melalui investigasi yang dilakukan pada 19-24 Desember 2021, pihaknya menduga kapal karam di Malaysia itu juga berangkat dari Pelabuhan Gentong, Bintan Utara.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyelundupan PMI ke Malaysia
Selain itu, kapal yang digunakan untuk menyelundupkan para WNI digunakan pula untuk proses pemulangan korban WNI lain dari Malaysia tanpa melalui jalur imigrasi.
“Pemilik kapal adalah Susanto alias Acing, kepemilikan didukung berdasarkan keterangan beberapa orang di pelabuhan tersebut,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri,” Senin (3/1).
BACA JUGA: Polisi Buru Aktor di Balik Penyelundup WNI ke Malaysia
Dia mengungkapkan, pengiriman pekerja migran ilegal itu Susanto alias Acing dilakukan secara terorganisir.
Mulai dari perekrut korban di daerah asal hingga peran petugas di Bandara Hang Nadim Batam
BACA JUGA: Pelaku Penyelundup WNI ke Singapura Bujuk Korban lewat Tiktok
“Pelaku di bandara bertugas mengurus transportasi dari bandara menuju Pelabuhan Punggur lalu ke Pelabuhan Tanjung Uban,” kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News