
Kemudian Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba sudah menjadi program pemerintah. Saat ini Pemprov Riau sedang membentuk tim Satuan tugas (Satgas) pemberantasan Narkoba.
Menurutnya, tim Satgas ini melibatkan berbagai unsur yang masuk didalamnya. Mulai dari BNN, TNI, Polda dan seluruh Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) termasuk tokoh masyarakat.
Ia bersama Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan perang terhadap narkoba di Indonesia dan Riau khususnya. Edy menegaskan, tim Satgas pemberantasan Narkoba sudah dibentuk, hanya menunggu disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
"Satgasnya sudah disusun, sudah rapat, tinggal dibuatkan SKnya nanti oleh Pak Gubernur. Jika SKnya sudah terbit maka tim ini pun langsung bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba di Riau," tegas Wagub.
Edy Natar Nasution mengaku sangat prihatin dengan tingginya kasus peredaran narkoba di Riau. Berdasarkan data Polda Riau, kasus yang terungkap selama tahun 2019 (Januari - Juli) 783 kasus dengan total tersangka 1.071 orang.
Total barang bukti sabu-sabu diamankan yaitu, sabu mencapai 95,71 kilogram, 62.762 butir ekstasi dan sebanyak 17.430 butir Happy Five.
Sebagian besar narkoba itu, masuk ke Riau melalui pelabuhan illegal. Dikirim dari negeri tetangga Malaysia. Garis pantai Provinsi Riau yang sangat panjang menjadi kendala aparat dalam melakukan pemberantasan jaringan narkoba.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News