KKP Genjot Implementasi Penangkapan Ikan Terukur Selama 2022

KKP Genjot Implementasi Penangkapan Ikan Terukur Selama 2022 - GenPI.co
Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar. (foto: Antara)

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pihaknya akan mengimplementasikan penangkapan ikan terukur selama 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi target nilai ekspor hasil perikanan sejumlah USD 7,13 miliar pada tahun ini.

“Kami juga akan mengembangkan budidaya orientasi ekspor serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, di Jakarta, Minggu (2/1).

BACA JUGA:  Laris Manis, 230 Ribu Ton Ikan disiapkan KKP untuk Tahun Baru

Antam mengatakan bahwa KKP juga akan mengubah tata kelola di bidang perikanan tangkap.

Caranya, dengan menjalankan kebijakan penangkapan terukur sesuai kuota dan zonasi di sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

BACA JUGA:  Menteri KKP Sakti Wahyu Punya Pesan Penting untuk Mahasiswa

“Ekologi harus jadi panglima. Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan populasi ikan kita bisa terjaga dalam jangka waktu panjang,” katanya.

Menurut Antam, perbaikan tata kelola tersebut juga akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan kecil.

BACA JUGA:  Ini Ambisi Menteri Trenggono dalam Membawa KKP Capai Kejayaan

“Selain itu, mutu serta kualitas produk perikanan Indonesia juga bisa ditingkatkan, sehingga kepercayaan pasar domestik dan internasional ikut naik,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya