Ini Nama-nama Pejabat Penerima Uang Hasil Korupsi di Bintan

Ini Nama-nama Pejabat Penerima Uang Hasil Korupsi di Bintan - GenPI.co
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: GenPI.co/Panji)

Turut disebutkan pula nama mantan Kepala DPMPTSP Bintan yang juga menjabat sebagai anggota BP Kawasan Bintan, Mardiah yang mendapat Rp5 juta.

"Juga ada dua pejabat PPNS Dinas Perdagangan dan Koperasi Bintan, Setia Kurniawan dan Risteuli Napitupulu juga masing-masing mendapat Rp5 juta, dan Yulis Helen Romaidauli mendapat Rp4,8 juta," kata dia.

Dia menegaskan, KPK telah menetapkan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan Kawasan Kabupaten Bintan 2016-2018.

BACA JUGA:  Refly Harun: KPK Makin Buruk, Tangkap Buron Tunggu Covid Mereda

"Sidang lanjutan akan digelar 6 Januari 2022 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi," kata Joko. (ant/*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya