
GenPI.co - Bea dan Cukai dan TNI Angkatan Laut akan melaksanakan Operasi Lancang Kuning, di Perairan Kepulauan Riau (Kepri) jelang pergantian tahun 2021.
Pelaksanaan operasi itu dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV), Kamis (30/12).
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq, mengatakan, Operasi Lancang Kuning akan diselenggarakan dalam kurun waktu dua minggu.
BACA JUGA: Bea dan Cukai Batam Bakar 6 Juta Batang Rokok, Kenapa?
“Tujuan operasi adalah menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia dengan Singapura-Malaysia,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Jumat (31/12).
Menurutnya, penyelenggaraan operasi bersama itu secara langsung maupun tidak berpengaruh positif pada keselamatan dan keamanan para pengguna laut.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok dari Batam
Juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut.
Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan, perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura-Malaysia merupakan perairan strategis, dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti penyelundupan.
BACA JUGA: TNI AL Selidiki Benda Mirip Tank di Perairan Kepri
Untuk itu maka diperlukan sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News