
GenPI.co - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia dan Singapura, yang sedang dikaratina di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) keluhkan lokasi rumah susun (Rusun) yang mereka tempati.
Keluhan itu berupa sulitnya akses air untuk kebutuhan sehari-hari, serta banyak sampah yang menumpuk di sana hingga menimbulkan aroma tak sedap.
Air di Rusun tempat karantina itu dikabarkan bahkan tidak cukup untuk wudu.
BACA JUGA: Dua Rusun di Jakarta Timur Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, persoalan yang terjadi di Rusun lokasi karantina para PMI saat ini adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurutnya, Pemko Batam dan BP Batam hanya bertugas sebagai penyedia fasilitas karantina saja.
BACA JUGA: Veronica Tan, Mantan Istri Ahok Menjadi Harapan Mimpi Anak Rusun
“Jadi kalau soal pemeliharaan dan pengelolaan lokasi karantina, tanggung jawabnya Gubernur Kepri,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Kamis (30/12).
Dia sendiri mengaku belum mendapat laporan terkait keluhan para PMI di lokasi karantina. Rudi menduga, hal itu lantaran Pemko Batam bukan pihak pengelola sehingga laporannya tidak ada.
BACA JUGA: Sepanjang 2021, 6 Kapal Ikan Asing Sitaan Dilelang di Batam
Terkait persoalan sampah menumpuk di Rusun, lokasi karantina PMI dijawab oleh Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Faisal Novrieco.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News