Soal Pengangkatan Wamensos, Pakar: Keputusan Tepat

Soal Pengangkatan Wamensos, Pakar: Keputusan Tepat - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Untuk diketahui, Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

Dengan bertambahnya satu kursi Wamensos, total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. (*)

BACA JUGA:  Indonesia Tak Bisa Keluar dari Pandemi Covid-19 Sendirian

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya