
GenPI.co - Mantan Kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean blak-blakan menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang resmi ditetapkan sebesar 5,1 persen.
Menurut Ferdinand Hutahaean, kenaikan UMP tata cara dan formulanya sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
Namun, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlihat tampak tak patuh pada aturan.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget
"Anies Baswedan dalam hal ini seakan tidak paham dan patuh akan aturan yang sudah di buat oleh pemerintah pusat," jelas Ferdinand kepada GenPI.co, Rabu (29/12).
Ferdinand memberi alasan, bahwa Anies Baswedan seharusnya sebagai kepala daerah menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
Namun, Anies Baswedan justru cenderung membangkang.
"Anies terlihat melakukan pembangkangan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," tegasnya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat
Pria berdarah Batak tersebut menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan Anies Baswedan merupakan upaya percobaan pemberontakan secara tidak langsung kepada pemerintah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News