
GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menegaskan bahwa lahan yang akan dijadikan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) murni tanah negara.
Menurut Baidowi, pemerintah tak akan melakukan penggusuran pada pemukiman dan lahan milik masyarakat di sekitar rencana lokasi pembangunan IKN.
“Pemukiman itu akan dimasukan menjadi bagian dari masyarakat IKN,” ujarnya dalam diskusi “RUU IKN dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Rabu (29/12).
BACA JUGA: 5 Puskesmas di Penajam Paser Utara Ditutup, Covid-19 Merajalela
Lebih lanjut, Baidowi mengatakan urgensi pemindahan IKN terbagi menjadi beberapa alasan. Beberapa di antaranya disebabkan oleh kepadatan populasi di Pulau Jawa dan masalah lingkungan.
“Sebanyak 57 persen penduduk indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan masalah lingkungan pun akhirnya banyak terjadi. Mulai dari krisis air bersih hingga konversi lahan,” katanya.
BACA JUGA: 5 Puskesmas di Penajam Kalimantan Tutup, Nakes Positif Covid-19
Oleh karena itu, IKN dibangun dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai penggerak perekonomian nasional.
Selain itu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN juga akan meningkatkan stabilitas pemerintahan dan pemerataan perekonomian.
BACA JUGA: Demokrat Perlu Turun Gunung, Tegur Bupati Penajam Paser Utara
“Harapannya, IKN mampu menjadi magnet baru untuk pertumbuhan ekonomi dan pemberatasan ketimpangan antarwilayah di Indonesia,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News