
Penyelidikan pun akan dilakukan secara menyeluruh mengungkap perekrut, penampung, dan pengirim para pekerja migran ilegal tersebut. Baik yang berada di Indonesia maupun di Malaysia.
Sejauh ini, selain telah menangkap dua pelaku, Polda Kepri juga memasang garis polisi di Pelabuhan Gentong, Tanjung Uban, Bintan yang diduga menjadi lokasi pemberangkatan PMI ilegal. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News