
Saat penggerebekan, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk.
Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.
"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," tutur dia.
BACA JUGA: Ponpes di Aceh Ingin Terapkan Program OPOP dan Kredit Mesra Jabar
Hasilnya, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.
BACA JUGA: Tutup Tahun, BMKG Catat Aceh dan Sumut digoyang Gempa 27 Kali
Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22).
Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.(ant)
BACA JUGA: Kerja Cerdas! Manuver Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News