
GenPI.co - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat melakukan berbagai cara untuk mencegah kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2022.
Dengan tegas, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar meminta masyarakat untuk membatasi kegiatan yang dapat memicu kerumunan saat perayaan tahun baru, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya meminta kepada masyarakat untuk persiapan tahun baru nanti jangan sampai mengadakan kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan karena kita masih di masa pandemi Covid-19," kata Zul Elfian Umar di Solok, Senin (27/12).
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Polres OKU Sumsel Perketat Wilayah perbatasan
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada camat dan lurah agar memberitahukan kepada RT, RW, LPMK, serta pemuda untuk meniadakan seluruh macam kegiatan keramaian dengan batas sampai pukul 23.00 WIB.
"Kepedulian kita bersama harus selalu diutamakan. Kita tidak boleh main-main dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini termasuk dalam menyukseskan program vaksinasi," ujar dia.
BACA JUGA: Polda Kalbar Kerahkan Ribuan Personel Amankan Natal & Tahun Baru
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat saat menyambut tahun baru harus dilakukan guna mengatasi kerumunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Semua pihak terkait harus selalu solid dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Solok," ujar dia.
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Sumut Dikepung Ribuan Polisi dan TNI
Selain itu, pihaknya juga akan terus mendorong percepatan vaksinasi untuk mengejar capaian target pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News