
GenPI.co - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) mulai dibahas secara serius.
Dalam rapat lanjutan pembahasan pembangunan PLTS di Tanjung Pinang, Jumat (24/12), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengundang Kanwil BP Kepri dan BP Tanjung Pinang.
Anasar mengatakan, dua instansi itu sengaja diundang untuk membahas dan segera menyelesaikan berbagai persoalan terkait perizinan dan lahan di lokasi PLTS tersebut.
BACA JUGA: Listrik dari PLTS di Kepri akan Diekspor ke Negara Ini
“Presiden sudah menginstruksikan dengan jelas agar daerah jangan sampai mempersulit investasi yang masuk, sekarang kita harus mengawal PLTS yang mau dibangun ini,” katanya mengutip laman resmi Pemrov Kepri, Sabtu (25/12).
Menurutnya, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah harus memfasilitasi segala bentuk upaya pemajuan daerah, termasuk investasi.
BACA JUGA: 3 Perusahaan Ini akan Berinvestasi PLTS di Kepri
Investasi PLTS itu pun dinilai dapat menjadi lumbung lapangan kerja baru di Tanjung Pinang.
Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri, mengatakan, beberapa persyaratan yang harus segera dikoordinasikan antara pihaknya dan penanam modal adalah studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik.
BACA JUGA: Pemerintah Geber Bangun PLTS untuk Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
“Selain itu juga penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik yang ditetapkan oleh Menteri, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News