
Anies menyebutkan, kenaikan ini mengacu kepada kajian Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.
Anies Baswedan mengatakan, UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau senilai Rp225.667, dari UMP tahun 2021. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News