
GenPI.co - Kapal yang diduga mengangkut calon pekerja migran indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12) lalu.
Hingga Kamis (23/12), otoritas Malaysia telah menemukan 21 jenazah dan mengamankan 13 korban selamat atas kejadian tersebut. Sementara 20 orang dinyatakan hilang.
Melalui koordinasi KJRI Johor Bahru, Kemenlu RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polri, kemudian dibentuk Satgas Operasi Kemanusiaan Internasional untuk menangani persoalan itu.
BACA JUGA: KJRI: 11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan ke Indonesia
Hasilnya, 11 jenazah yang telah teridentifikasi bisa dipulangkan ke tanah air, melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui jalur laut.
Kasatgas Operasi Kemanusiaan Internasional, Brigjen Pol Krisnha Murti, mengatakan, Polri sepenuhnya mendukung proses pemulangan atau repatriasi jenazah WNI itu.
BACA JUGA: Korban Meninggal Kapal Karam di Malaysia, Dipulangkan Lewat Batam
Pihaknya bahkan mengerahkan sumber daya yang dibutuhkan, di antaranya Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk identifikasi korban dan Kapal Polri Laksamana – 7012 untuk sarana angkut jenazah.
“Kami juga menurunkan kapal patroli serta helikopter Polri untuk pencarian dan pertolongan korban lain yang belum ditemukan,” katanya kepada GenPi.co Kepri.
BACA JUGA: 2 Warga Kepri Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari korban selamatm diperkirakan terdapat 64 korban dalam peristiwa tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News