
GenPI.co - Selebgram berinisial TE ditangkap Reskrimum Polda Jateng karena terlibat prostitusi online.
Selain TE, muncikari berinisial JB (43) juga diciduk dalam penangkapan di sebuah hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Tidak hanya “mempekerjakan” selebgram TE, JB juga “menjual” wanita asal Brasil berinisial FBD.
BACA JUGA: Heboh Video Selebgram Mami Sisca di Ranjang 5 Menit, Hmmm
Penangkapan bermula dari informasi yang menyebut ada praktik prostitusi di Kota Semarang.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas Polda Jateng pun langsung bergerak.
BACA JUGA: Tips Merawat Boneka Arwah Ala Selebgram Furi Harun
"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," kata Direskrimum Polda Jateng Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, selebgram TE melayani pelanggan dengan tarif sebesar Rp 25 juta.
BACA JUGA: Selebgram Rachel Vennya Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet
“Muncikari mengambil bagian Rp 13 juta," kata Djuhandani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News