
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, meski kasus covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada.
Oleh karena itu, penanganan pandemi covid-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur Nataru.
BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Yogyakarta Bakal Perketat Protokol Kesehatan
"Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan," katanya di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Kota Yogyakarta Akan Memperketat Aturan Perjalanan
"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh," ucapnya.
Pemprov Jawa Barat pun akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bisa berjalan optimal.
BACA JUGA: KAI Bandung Sediakan 7.483 Tiket Selama Libur Nataru
"Kami menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata. Karena kami pernah menemukan peduli lindunginya dipasang, tapi tidak dipraktikkan di lapangan, sehingga kita akan perketat itu dengan sanksi juga," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News