
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah juga memastikan pelayan publik tetap berjalan selama masa siaga kasus covid-19 varian Omicron.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan kewenangan memilih tempat karantina mandiri dan pengurangan durasi kepada pejabat Eselon I ke atas yang melakukan tugas kenegaraan.
Namun, Wiku menegaskan bahwa kewenangan itu sifatnya sangat terbatas dan selektif.
BACA JUGA: Omicron Mengganas di Inggris, Rumah Sakit di Ambang Kolaps
“Sebab, prioritas pemerintah adalah memperkecil potensi importasi kasus. Kebijakan ini juga berlaku secara individual,” tuturnya.
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News