
Untuk diketahui, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta demi bisa lolos dari kewajiban karantina.
"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovelina Pratiwi (Staf DPR nonaktif, red), sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12). (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News