
GenPI.co - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Kemenag akan bersinergi dengan KPAI untuk mendampingi santriwati korban aksi bejat guru pesantren berinisial HW.
Zainut mengatakan, ke depan akan ada evaluasi agar kejadian ini tak terulang lagi.
"Kemenag mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12).
BACA JUGA: Geger Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Ini Jawaban Wamenag
Zainut mengatakan, berdasarkan pasal 51 UU Pesantren, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mendorong terbentuknya wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di lingkungan pesantren.
"Kemenag mengajak organisasi pesantren, ormas Islam dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan," katanya
BACA JUGA: Kemenag Cabut Izin Pesantren Milik Pelaku Pemerkosaan Santriwati
Hal ini penting dalam rangka pencegahan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Kemenag juga mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu.
BACA JUGA: Kemenag Janji Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung
Zainut sebelumnya juga telah mengungkap rasa prihatinnya atas terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News