
Gedung Sekolah Berstatus Cagar Budaya ini Perlu Perbaikan
Pro Kontra Pelajaran Agama Dihapus di Sekolah
Undang-Undang Ternyata Tak Wajibkan Sekolah Pajang Foto Presiden
Endah menyampaikan, pihak Pemkot Pekanbaru hingga saat ini tidak pernah melakukakan komunikasi untuk melibatkan orang tua murid dalam proses penggabungan tiga SD Negeri ini.
"Kami baru mengetahui ada penggabungan sekolah, dari pihak sekolah ketika ada penerimaan murid baru tahun ini,"ujarnya.
Akibat kurangnya ruang belajar, puluhan siswa SDN 01 melakukan aktifitas belajar di halaman. Kemudian, kondisi itu menjadi viral di media. Akibat kejadian itu, pihak sekolah akhirnya memindahkan aktifitas belajar puluhan siswa itu ke Mushola.
Kepala Sekolah dan Guru di SDN 01, SDN 156 dan SDN 10 enggan memberikan komentar kepada wartawan tekait hal ini. Demikian pula beberapa guru di sekolah itu memilih menghindar ketika ditanya.
"Jangan saya yang diwawancarai, payah nanti jadinya," kata seorang guru yang tak mau disebutkan namanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News