
GenPI.co - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberi kritik kepada pihak kepolisian.
Lembaga itu dinilai kerap jalan sendiri dalam mengusut kasus kejahatan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual.
Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga mengakui kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian lebih sulit untuk diusut.
BACA JUGA: Terkuak, Novia Widyasari Alami Hal Mengerikan Selama 2 Tahun
“Besarnya relasi kuasa yang dimiliki anggota kepolisian membuat penanganan kasus itu harus dilakukan secara khusus,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini kepada wartawan, Senin (6/12).
Theresia mengatakan bahwa pihak kepolisian kerap tak berkoordinasi dengan lembaga layanan dalam mengusut kasus kekerasan.
BACA JUGA: Bisa Dilakukan Orang Terdekat Korban Kekerasan Seksual
Hal tersebut dianggap berbahaya dan rawan mengguncang kondisi psikologis korban, apalagi korban kemungkinan juga mendapat intimidasi dari pelaku, orang terdekat pelaku, serta pihak lain.
“Sering kali pihak kepolisian bekerja sendiri. Tidak bisa seperti itu. Para korban butuh pendampingan karena masih terpukul dan tentu tak bisa ditekan saat memberikan keterangan,” katanya.
BACA JUGA: Kepercayaan Terhadap KPK Turun, Hotman Tambunan: Nodai Integritas
Oleh karena itu, Komnas Perempuan melakukan beberapa langkah untuk melakukan pengusutan kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News