
GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bersuara lantang kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia meminta kementerian itu agar tidak mengutak-atik status Cagar Alam (CA) Mutis yang ada Pulau Timor, NTT.
Sebab, ada wacana KLHK menginginkan agar status kawasan itu diturunkan menjadi taman wisata alam (TWA).
BACA JUGA: Bicara Digitalisasi Zakat dan Wakaf, Kemenag Cetuskan 3 Ide Keren
"CA Mutis adalah simbol budaya Atoni Pah Meto (Suku Dawan), jantung peradaban, dan paru-paru Timor yang harus tetap dijaga kelestariannya," katanya saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (1/12).
Peringatan terhadap KLHK ini sudah dia sampaikan saat rapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran eselon 1 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 24 November lalu.
BACA JUGA: 220 Remaja Putus Sekolah Manggarai Disulap Jadi Penenun Ikat NTT
Legislator PDIP itu bercerita, bahwa pada Oktober 2021 Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arif Mahmud sempat bertemu dengan dirinya.
Arif berupaya melobi agar DPR RI menyetujui penurunan status CA Mutis menjadi TWA.
Namun permintaan itu langsung ditolak tegas. Legislator asal Manggarai tersebut meminta agar Arif yang waktu itu baru satu bulan menjadi Kepala BBKSDA NTT lebih baik mengurus yang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News