Corona Menggila, Menteri Luhut Keluarkan Instruksi Tegas

Corona Menggila, Menteri Luhut Keluarkan Instruksi Tegas - GenPI.co
Menko Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari.

Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan makin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron.

Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021 besok.(antara/jpnn)

BACA JUGA:  Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Ada Bahaya Besar Mengancam

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Luhut Binsar: Pejabat Negara Dilarang Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya