
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan untuk semua pejabat negara untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Hal itu guna mencegah penularan varian baru Covid-19 Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.
BACA JUGA: Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Ada Bahaya Besar Mengancam
"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Pun juga masyarakat umum diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.
BACA JUGA: Haris Azhar Siap Lawan Luhut Pandjaitan di Meja Hijau
"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.
Lebih lanjut, Luhut Binsar menambahkan saat ini pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
BACA JUGA: Luhut Pandjaitan Beri Tugas Berat ke Panglima TNI Andika Perkasa
"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Luhut Binsar: Pejabat Negara Dilarang Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News