
GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan reformasi birokrasi secara optimal.
Di akhir 2024, ditargetkan indeks reformasi birokrasi meraih nilai B dengan penerapan reformasi birokrasi di 85 persen atau 29 pemerintah provinsi dan 70 persen atau 360 pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mewakili gubernur se-Indonesia menandatangani komitmen bersama implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pengamat Politik: Revolusi Birokrasi Jokowi Omong Kosong
Penandatanganan disaksikan langsung Menko Polhukam RI Mahfud MD dan Menpan RB Tjahyo Kumolo, dalam seminar nasional reformasi birokrasi, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelum penandatanganan komitmen bersama, Ridwan Kamil membacakan lima butir pernyataan didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
BACA JUGA: Jokowi Ingin Pangkas Birokrasi, tapi Malah Buat Kementerian Baru
"Kami selaku kepala daerah menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi," ujar Ridwan Kamil membacakan butir komitmen.
Adapun butir pertama dalam komitmen bersama tersebut adalah mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh kabupaten/kota sebagai bentuk pelaksanaan peran perwakilan pemerintah pusat di daerah.
BACA JUGA: Tersangka Bupati Probolinggo Bikin Rusak Sistem Birokrasi
Melalui perubahan dan pembaruan peningkatan budaya kerja yang lebih melayani, akuntabel, efektif efisien, dan pelayanan prima.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News