Proyek Pemerintah di Lampung Banyak Dihentikan Warga, Ada Apa?

Proyek Pemerintah di Lampung Banyak Dihentikan Warga, Ada Apa? - GenPI.co
ILustrasi pengerjaan proyek. Belakangan proyek pemerintah di Lampung banyak dihentikan warga.(Antara/Septianda Perdana)

"Pokoknya jangan kerja dulu, sebelum orang perusahaan ketemu dan ngobrol dengan saya. Kalau memang sudah izin dengan lurah, tolong tunjukkan. Sebelum ketemu saya, jangan kerja dulu, karena ini memang kampung saya," kata pemuda tersebut.

Terkait hal tersebut, mantan Ketua Lembaga Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Lampung, H. Faishol Djausal, mengatakan masyarakat tak berhak menghentikan proyek dengan dalih apa pun.

Menurut Faishol, yang berhak menghentikan proyek itu hanya dua. Yang pertama pejabat pembuat komitmen (PPK). Satunya lagi aparat penyidik dalam rangka penyidikan jika ditemukan unsur kerugian negara.

BACA JUGA:  Video Bibir Ketemu Bibir Viral, Lampung Geger

"Proyek itu tak perlu izin masyarakat dan LSM. Seluruh proyek itu sudah disetujui DPRD sebagai wakil masyarakat. Juga tak perlu izin dari kepala desa dan camat," kata Faishol Djausal, Selasa (30/11/2021). (*)

 

BACA JUGA:  Lampung Mencekam, Ribuan Orang Siap Menyerang Desa Tetangga

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya