Ketua MPU Aceh Barat Setuju Poligami Dilegalkan

Ketua MPU Aceh Barat Setuju Poligami Dilegalkan - GenPI.co
Ilustrasi poligami (Foto: iStock)

Ia juga menambahkan, di saat suatu peraturan dikeluarkan oleh pemerintah, pasti tidak akan memuaskan semua pihak khususnya pada kaum perempuan atau kalangan isteri.

Semua pihak, lanjutnya, memberikan penjelasan bahwa secara secara hukum agama Islam dan hukum negara, poligami memang dibolehkan dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Akan tetapi, seandainya masyarakat khususnya kaum laki-laki tidak sanggup berbuat adil, maka disarankan cukup memiliki satu orang isteri saja dalam kehidupan berumah tangga.

"Inti dari poligami adalah keadilan di dalam membagi segala-galanya, ini harus diperhatikan. Selama ini sebagian laki-laki hanya melihat di ayat pertama saja dalam Alquran yang mengatur tentang poligami dan ayat selanjutnya tidak dilihat lagi sebagian acuan dalam memiliki lebih dari satu orang isteri yang akan dijadikan sebagai pasangan hidup," imbuh Teungku Abdurrani Adian. (ANT)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya