
Diketahui, Polda Metro Jaya sampai hari ini belum mengeluarkan izin acara Reuni 212.
Padahal, panitia mengajukan surat permohonan sudah sejak 18 November 2021.
Alasan Polda masih belum memberi izin ialah adanya sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
BACA JUGA: Kiai Maman Minta Audit MUI, Serangan Telak Ketua PA 212 ke PKB
Salah satunya ialah soal surat permohonan izin keramaian dari Satgas Covid-19.
Adapun, Reuni 212 ini rencananya akan dilakukan di Patung Kuda, Jakarta Pusat. (*)
BACA JUGA: Ketua Umum PA 212 Kasih Jawaban Telak ke Polda Metro Jaya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News