
Diketahui juga bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual.
Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga, sedangkan ayahnya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Karena itulah korban dititipkan ke pondok pesantren dan panti asuhan yatim dan duafa sejak sekitar dua tahun lalu.(*)
BACA JUGA: Netty Desak PKS Beri Advokasi untuk Korban Kekerasan Seksual
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News