
GenPI.co - Enam warga China ditangkap Kodim 1709/Yapen Waropen karena menambang emas secara ilegal di Papua.
Saat ini enam warga China tersebut sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Biak.
"Keenam orang berkebangsaan China itu ialah Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38)," kata Komandan Kodim/1709 Yapen Waropen, Letnan Kolonel Infantri Leon Pangaribuan, Senin (22/11).
BACA JUGA: Siluman China Sulit Dipatahkan, Formasi Perang Bikin Gemetaran
Pangaribuan menjelaskan, enam warga China itu ditangkap di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Minggu (21/11).
Awalnya, masyarakat setempat melaporkan ada warga asing yang menambang emas secara ilegal.
BACA JUGA: Kebuntuan di LCS, FIlipina Meradang ke China, AS Beri Peringatan
Para personel Kodim 1709/Yapen Waropen pun bergerak. Mereka akhirnya menangkap enam warga China tersebut.
Para warna China itu tidak bisa menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi dari negaranya.
BACA JUGA: China & Rusia Bikin Korea Selatan Waspada, Jet Tempur Dikerahkan
Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Biak Edward Infaindi mengatakan Kodim 1709/Yapen Waropen menyerahkan enam warga China itu pada Senin (21/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News