
GenPI.co - Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto mengatakan, pihaknya memiliki hardware yang bisa melakukan cek IMEI Ponsel untuk memantua registrasi ponsel legal dan ilegal. Alat ini untuk mendukung pemblokiran ponsel black market (BM) yang
Sistem identifikasi produk ponsel ilegal ITU bernama Device Identification Registration and BlockingSystem (DIRBS). Alat tersebut akan memeriksa nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada setiap ponsel.
“Belum tahu kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan, yang pasti menunggu pembahasan regulasi terkait penghentian ponsel ilegal rampung,” katanya baru-baru ini di Jakarta
Baca juga:
Mau Tahu Smartphonemu Ilegal atau Tidak? Cek IMEI Ponsel Kamu
Jempol Nyeri Akibat Sering Main Ponsel? Ini Kiat Meredakannya
Selama ini produk ponsel ilegal atau biasa disebut HP BM (Black Market) beredar bebas karena regulasi yang tidak tegas. Namun dalam waktu dekat pemerintah akan memblokir peredarannya melalui deteksi IMEI produk ponsel tersebut.
“Jika proses pemblokiran benar-benar diberlakukan akan melibatkan tiga pihak, yaitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan," ujar Janu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News