
Hal itu sebagai pembaharuan dari Undang-Undang Nomor 32 2002 tentang penyiaran.
Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020, Menkominfo menegaskan ASO akan diselesaikan dalam waktu 2 tahun sejak penetapan UU tersebut atau paling lambat tanggal 2 November 2022.
"Digital Switch On broadcasting dimulai pada tanggal 31 Agustus tahun 2019 melalui siaran simulcast atau penyelenggaraan siaran televisi digital dan siaran televisi analog secara beriringan," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Biasa Mengotori Laut, Sampah Kini Diolah Jadi Energi Alternatif
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News