
"Untuk lebih jelasnya, nanti akan ada siaran pers dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutup Dita.
Diberitakan sebelumnya pada Maret 2019 lalu, Inung Rio terkena jerat pemburu di areal bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Daerah itu juga menjadi wilayah kerja PT. Gemilang Citra Nusantara (RAPP Group).
Pasca berhasil dievakuasi tim BBKSDA Riau, harimau malang berjenis kelamin jantan dengan bobot sekitar 90 kilogram itu langsung dibawa ke PRHS, guna menjalani pengobatan oleh tim medis.
Sebelumya, Kepala BBKSDA Riau, Suharyono Jumat (29/3), mengatakan, kondisi Inung Riau pada waktu lalu cenderung sudah liar dan agresif hanya saja kendala gerakan yang masih terhalang karena ada luka di bagian kaki kiri.
Kondisi Inung Rio juga mengalami indikasi gejala bioksi jaringan tumor pada mulut bagian rahang bawah, tetapi kondisi tersebut belum divonis tumor. Untuk memastikannya perlu ada kajian dan observasi lebih lanjut melalui laboratorium.
Inung Rio semasa hidupnya ketika menjalani karantina sudah mau melakukan aktivitas makan dan minum sendiri. Bahkan sudah makan daging sebanyak 2 kg.
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News