
GenPI.co - Pernyataan pembayaran commitment fee Formula E disorot Partai Solidaritas Indonesia alias PSI. Isinya banyak yang kritis dan tajam.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Gunung Kartiko bersuara usai Formula E diduga korupsi terkait biaya yang harus dikeluarkan.
Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menilai jika pernyataan itu benar, seharusnya tinggal diberikan ke DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Formula E, LSAK Pertanyakan Hal Ini
"Oke, anggaplah pernyataan Direktur jakpro ini benar. Jadi, tinggal disampaikan ke DPRD DKI Jakarta dan KPK semua dokumennya," ucap Sigit kepada GenPI.co, Kamis (11/11).
Sigit Widodo menjelaskan bukti transfer pembayaran commitment fee Formula E harus diserahkan ke pihak terkait.
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Formula E, LSAK: Ada Banyak yang Ditutupi
Sebab, kata dia, hal itu akan menjadi pertanggungjawaban tentang gelaran tersebut.
"Bukti transfer Rp 560 miliar karena sudah dinyatakan ada pembayaran sebesar itu," jelasnya.
BACA JUGA: LSAK Soroti Anies Baswedan Cs Serahkan Dokumen Formula E ke KPK
Merujuk terhadap pernyataan Direktur Jakpro, Sigit mengungkapkan harus ada tindak lanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News