Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Ada Bahaya Besar Mengancam

Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Ada Bahaya Besar Mengancam - GenPI.co
Menko Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA

Pemerintah juga mengibaratkan kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini menggunakan metode ilmu pengetahuan dan seni (science and art).

"Memutuskan ini seperti operasi militer kami melihat dengan cermat. Jangan ada pikiran ke mana-mana, kok berubah-ubah?" tuturnya.

Seperti diketahui, per 2 November 2021, diberlakukan adendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari Malaysia, Luhut Binsar Langsung Bereaksi

SE 20/2021 menyatakan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia diwajibkan melakukan tes PCR ulang serta melakukan karantina selama 5x24 jam bagi mereka yang baru menerima vaksin dosis pertama atau 3x24 jam bagi mereka yang sudah menerima dosis lengkap.

Padahal dalam aturan sebelumnya diwajibkan karantina 8x24 jam dan 5x24 jam bagi pelaku perjalanan internasional.

BACA JUGA:  Jokowi Tak Perlu Pecat Luhut dan Erick Thohir, Ini Alasannya

Di samping itu, pemerintah turut kemungkinan terbuka kembali meningkatkan waktu karantina menjadi 7x24 jam.(mcr10/jpnn)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Luhut Binsar Sampaikan Kabar Buruk, Ada Kaitannya dengan Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya