
GenPI.co - Pakar Hukum Lingkungan Internasional Andreas Pramudianto memberikan pendapatnya terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyinggung kontribusi negara maju dalam pidato di KTT Iklim COP26.
Menurut Andreas, singgungan Jokowi sangat wajar, sebab penanganan perubahan iklim juga harus bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pihak.
“Apalagi, sudah ada kesepakatan terkait kontribusi dan pendanaan sejak Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) pada 1992,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (4/11).
BACA JUGA: Jokowi Tak Sadar Kena Kutukan Periode Kedua, Ahli Hukum UGM Beber
Andreas mengatakan bahwa dana untuk penanganan perubahan iklim jumlahnya cukup besar. Oleh karena itu, pendanaan tersebut melalui banyak mekanisme.
Baik itu menggunakan mekanisme pasar, pendanaan adaptasi, hingga pendanaan mitigasi.
BACA JUGA: Pengamat: Dugaan Saya Benar Menteri Jokowi Terlibat Bisnis PCR
“Pendanaan itu penting untuk menjalankan mesin-mesin strategi serta pasal-pasal kebijakan UNFCCC, Protokol Kyoto, hingga Perjanjian Paris 2016,” katanya.
Pengajar di Sekolah Ilmu Lingkungan UI itu pun menilai pidato Jokowi di KTT COP26 sangat penting. Pasalnya, Jokowi menegaskan bahwa butuh pendanaan yang besar dalam menangani perubahan iklim.
BACA JUGA: Telak Pol! Pengamat Sebut Presiden Jokowi Berpikiran Pendek
“Itu juga sekaligus menegaskan kontribusi tiap-tiap negara terhadap perubahan iklim,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News