
Ia mengimbau turunya harga PCR ini jangan sampai membuat penyedia layanan jadi rugi.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menurunkan tarif tes PCR untuk Jawa dan Bali menjadi Rp 275 dan di luar Jawa Bali Rp 300. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News