
Bagi guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap I bisa memilih ikut seleksi atau tidak.
Guru yang memilih kembali ikut seleksi, bisa memilih formasi.
Namun, Nunuk menyarankan kalau ingin passing grade tahap I masih diperhitungkan, maka ambil formasi dan kelas jabatan sama seperti di awal (tahap I).
BACA JUGA: Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira ke Guru Honorer
Ketika pindah formasi dan kelas jabatan berbeda otomatis passing grade hasil tes PPPK tahap I tidak diperhitungkan lagi.
"Bagi guru honorer yang sudah puas dengan hasil tahap I boleh tidak ikut tes lagi, tetapi harus tetap mendaftar di tahap II ini agar namanya tetap tercatat sebagai peserta tes PPPK guru tahap II," terang Nunuk. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II:
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bicara Tegas Soal Seleksi CASN 2021 - Simak!
1. Pengumuman hasil sanggah I, 29 Oktober 2021
2. Pengumuman dan pemilihan formasi II, 1 sampai 4 November
BACA JUGA: Ucapan Selamat Nadiem Langsung Bikin Adem Banget
3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 8 November
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News