
GenPI.co — Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga (KL) tahun 2020 sedang disusun oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR, sehingga belanja pegawai termasuk gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2020 sedang diusulkan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan agar meneruskan belanja pegawai yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS. Kemenkeu mengusulkan, pagu indikatif anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka itu turun dibandingkan anggaran K/L di APBN 2019 sebesar Rp 855,4 triliun.
Pada kebijakan belanja pegawai 2020, terdapat 4 hal penting:
Pertama, peningkatan program reformasi birokrasi di KL.
Kedua, kebijakan penerimaan pegawai baru.
Ketiga, mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS.
Keempat, mengantisipasi perubahan kebijakan pensiun.
Baca juga:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News