
“Hal itu tentu demi menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lutfi berjanji akan melakukan evaluasi kembali terkait HET sesuai dengan arahan dari Ombudsman.
“Semoga dalam 14 hari, sesuai dengan undang-undang, kami lakukan koreksi dan akan kami laporkan kembali,” paparnya.(*)
BACA JUGA: Kemendag Sebut Ekonomi Digital Indonesia Bakal Tumbuh Pesat
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News