
“Solusinya, bantuan sosial penanganan pandemi harus efektif agar masyarakat tidak tergoda untuk mengakses pinjol ilegal karena kebutuhannya sudah terbantu bansos,” kata Eko.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri mencatat sebanyak 371 aduan kejahatan pinjaman online (Pinjol) sepanjang 2020-2021.
Data itu merupakan akumulasi kasus dari seluruh kepolisian daerah (polda) jajaran dan Polri. (*)
BACA JUGA: Tegas! OJK Beber Cara Berantas Pinjol Ilegal
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News