
GenPI.co— Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) pulau reklamasi yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai realistis dan sesuai peraturan.
"Ya kita harus realistis dan pragmatis, mereka sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan. Dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar," kata Wapres, Selasa (25/6).
Menurut JK, Anies memberikan keputusan itu berdasar keputusan yang telah ada dari pemerintah terdahulu.
Baca juga:
Mahasiswa Tuntut Anies Cabut Penerbitan IMB Pulau Reklamasi
Ini Tanggapan Lengkap Anies Soal Keluarnya IMB di Lahan Reklamasi
Wapres menilai pemda tidak akan mengeluarkan IMB bagi calon pulau reklamasi yang belum jadi.
"Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum, tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," ujar JK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News