
GenPI.co - Tes PPPK guru tahap II akan diselenggarakan pada 8 sampai 12 November 2021.
Masih banyak guru honorer yang meminta afirmasi, karena saat seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru tahap I masih banyak yang tidak lulus.
Sementara itu, tidak sedikit pula guru honorer di sekolah negeri belum ikut tes, karena daerahnya tidak membuka rekrutmen PPPK 2021.
BACA JUGA: Tes PPPK Guru Tahap II, GTK Beri Tips Supaya Bisa Lulus, Simak
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan afirmasi yang diberikan tetap mengacu pada Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 dan Kepmenpan RB Nomor 1169 Tahun 2021.
"Tidak ada penambahan afirmasi lagi pada tes PPPK guru tahap II dan III. Semuanya pakai regulasi yang sudah ada," ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (15/10), dilansir dari JPNN.
BACA JUGA: Pejabat Kemendikbudristek Info Menyejukkan Soal Seleksi PPPK 2022
Seperti diketahui, dalam Permenpan RB 28/2021, pemerintah sudah memberikan afirmasi kompetensi teknis untuk empat kategori.
Pertama, peserta bersertifikat pendidik mendapatkan afirmasi 100 persen.
BACA JUGA: Guru Honorer Peraih Rekor Muri Tak Lolos Tes PPPK Tahap I, Wah!
Kedua, guru honorer di sekolah negeri usia 35 tahun ke atas masa kerja minimal tiga tahun mendapatkan 15 persen,
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News