
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Polda Metro Jaya (PMJ) pun menegaskan siap mengamankan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kapanpun waktu yang ditentukan oleh lembaga pengadil perselisihan pemilu tersebut.
Sebanyak 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah disiagakan untuk mengamankan objek-objek vital di Ibu Kota, DKI Jakarta menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi.
Jumlah kekuatan yang disiagakan terdiri dari TNI sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu. (ANT)
NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News