
Upaya Kemendikbudristek tersebut sebagai tindak lanjut atas kesepakatan pemerintah dengan Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN (PGTKH ASN) Komisi X DPR-RI.
Adapun salah satu rekomendasi yang dibuat, untuk mengupayakan guru dan tendik honorer menjadi apartur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.
Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam rapat dengan Komite I DPD RI pada 4 Oktober 2021 menyampaikan, jika rekrutmen PPPK 2022 akan mengakomodir tenaga teknis administrasi termasuk tendik.
BACA JUGA: Guru Honorer Peraih Rekor Muri Tak Lolos Tes PPPK Tahap I, Wah!
Untuk honorer K2 juga akan diberikan kebijakan khusus, agar bisa mengikuti tes PPPK 2022.
Tjahjo Kumolo mengatakan untuk 2022, pemerintah fokus pada rekrutmen PPPK. Sementara itu seleksi CPNS ditiadakan.
BACA JUGA: Info Penting Soal Penetapan NIP PPPK Guru 2021 Tahap I, Simak
Dia juga menyebutkan formasi PPPK guru yang belum diajukan tahun ini sekitar 500 ribu akan diplotkan tahun 2022. (*/JPNN)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News