
GenPI.co - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan proses hukum sedang berjalan terhadap selebgram Rachel Vennya yang kabur pada saat masa karantina di Wisma Atlet.
“Kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya proses hukum sedang berjalan,” ujar Wiku dalam konferensi persnya, Kamis (14/10).
Wiku menegaskan bahwa Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku. Selain itu juga menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
BACA JUGA: Risma mengeluarkan Pernyataan Mengejutkan, Harap Disimak
Dia pun memastikan bahwa pelanggaran terhadap aturan pelaku perjalanan akan diberikan sanksi yang tegas.
“Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Kalau melanggar dikenakan," jelasnya.
BACA JUGA: Faisal Basri Bongkar Jumlah TKA China, Luhut Disebut
Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai perjalanan ke Amerika Serikat.
Bahkan dalam proses kabur dari karantina tersebut Rachel Vennya juga diduga dibantu oleh oknum anggota TNI bagian pengamanan Bandara Soekarno Hatta. (ANT)
BACA JUGA: Ucapan Bambang Pacul Bikin Akar Rumput PDIP Memanas
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News