
"Lapor jika jiwa merasa terancam dan keselamatan terganggu, tetapi sertakan bukti-buktinya," ujarnya.
Jadi, tidak perlu takut dan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News