
Adapun, mengenai perincian pelaksanaannya akan diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.
Untuk itu, semua pihak diharapkan semua pihak untuk mentaati, melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan tersebut.
"Apabila ditemukan pelanggaran disiplin dari petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas. Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama," tuturnya.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Muncul Wacana Vaksin Covid-19 Tiga Dosis, Begini Kata Prof Wiku
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satgas Covid-19 Minta Wisatawan Luar Negeri Tunduk pada Aturan Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News