GenPI.co Hot News Waduh, Paspor Hilang Atau Rusak Bisa Didenda Hingga Jutaan! Waduh, Paspor Hilang atau Rusak Bisa Didenda Hingga Jutaan! Tahukah kamu jika paspor hilang atau rusak kini dikenai denda yang tinggi? Untuk paspor hilang Rp1 Juta dan paspor rusak Rp500 ribu, lho! 20 Juni 2019 11:59 20 Juni 2019 11:59 Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini Waspada, paspor hilang atau rusak bisa dikenakan denda hingga jutaan (Foto : Ilustrasi Paspor/Istimewa) Tonton lagi : First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Pembangunan Sirkuit Motorcross Jakabaring Hampir 60 Persen Pembangunan Sirkuit Motorcross Jakabaring Hampir 60 Persen Berita Sebelumnya BW Pergoki Tim Hukum KPU Foto Barang Bukti Tanpa Izin BW Pergoki Tim Hukum KPU Foto Barang Bukti Tanpa Izin Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Selama 2024, Kasus TBC di Kota Surabaya Capai Belasan Ribu Dinkes Surabaya catat selama 2024, ada 12.096 kasus TBC di Kota Pahlawan 09 April 2025 19:37 IDCI Soroti Dampak Relaksasi TKDN Sektor TIK Terhadap Kemandirian Teknologi Nasional Kebijakan Tarif Impor Trump, Gubernur Lemhannas: Uji Ketahanan Ekonomi Nasional
Pembangunan Sirkuit Motorcross Jakabaring Hampir 60 Persen Pembangunan Sirkuit Motorcross Jakabaring Hampir 60 Persen
BW Pergoki Tim Hukum KPU Foto Barang Bukti Tanpa Izin BW Pergoki Tim Hukum KPU Foto Barang Bukti Tanpa Izin
Selama 2024, Kasus TBC di Kota Surabaya Capai Belasan Ribu Dinkes Surabaya catat selama 2024, ada 12.096 kasus TBC di Kota Pahlawan 09 April 2025 19:37